BANDUNG — Penemuan jasad seorang perempuan di dalam kardus besar menggemparkan warga Jalan Terusan Suryani, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).
Melansir dari salah satu media daring, Korban diketahui berinisial SM (41). Jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus dan dilakban rapat, sebelum akhirnya mengungkap jejak yang mengarah kepada seorang pria berinisial SDS (31).
Yang membuat kasus ini menyita perhatian, polisi hanya membutuhkan waktu kurang dari enam jam untuk menangkap terduga pelaku.
Berikut rangkaian fakta yang terungkap sejauh ini:
1. Kardus Besar Mengundang Kecurigaan Warga
Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB, di depan gerbang sebuah pabrik kosong.
Sebelumnya, warga melihat seorang pria yang tidak dikenal datang ke lokasi sambil menggelindingkan kardus berukuran besar. Gerak-geriknya membuat warga curiga.
Saat pria tersebut meninggalkan lokasi, warga kemudian mendekati kardus. Kecurigaan berubah menjadi kepanikan setelah terlihat bagian tangan manusia keluar dari celah kardus yang telah dilakban rapat.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada aparat setempat dan kepolisian.
2. Korban Teridentifikasi sebagai Siti Maemunah
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan proses identifikasi awal serta pemeriksaan terhadap jenazah di RS Sartika Asih, korban diketahui bernama Siti Maemunah (41).
Penyidik Polrestabes Bandung selanjutnya menelusuri perjalanan kardus tersebut sebelum dibuang di lokasi penemuan.
3. Pelaku Sempat Meminta Bantuan Tetangga Kos
Jejak penyelidikan mengarah ke sebuah rumah kos di kawasan Dungus Cariang, Kecamatan Andir.
Di tempat tersebut, seorang saksi bernama Daniel mengaku pernah dimintai bantuan oleh terduga pelaku untuk mengangkat kardus berukuran besar dari dalam kamar.
Namun, kardus tersebut ternyata memiliki bobot yang tidak biasa. Karena terlalu berat, pelaku bahkan meminta bantuan penghuni kos lainnya.
Kecurigaan sempat muncul ketika saksi mencium aroma tidak sedap dari dalam kardus.
Ketika disarankan agar isi kardus dibagi menjadi dua, pelaku menolak. Ia berdalih kardus tersebut telah dilakban dan berisi tumpukan besi serta pakaian bekas.
Alibi tersebut membuat saksi tidak langsung menyadari bahwa kardus itu diduga berisi jasad manusia.
4. Jasad Dipindahkan Menggunakan Troli
Setelah berhasil mengeluarkan kardus dari kamar kos, pelaku diduga menggunakan troli galon air untuk memindahkannya menuju sebuah kendaraan angkutan.
Kepada warga, pelaku kembali memberikan alasan bahwa kardus tersebut merupakan paket berisi barang yang akan dikirim ke luar daerah.
Daerah tujuan yang disebut pelaku adalah Lampung.
Namun, perjalanan tersebut akhirnya terhenti setelah kardus ditemukan warga dan kasusnya dilaporkan kepada polisi.
5. Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kurang dari 6 Jam
Setelah mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri dan identitas terduga pelaku, Satreskrim Polrestabes Bandung langsung melakukan pengejaran.
Hasilnya, SDS (31) berhasil diamankan kurang dari enam jam setelah penemuan jasad.
Pelaku ditangkap ketika diduga sedang berusaha melarikan diri ke luar kota menuju arah Palembang. Penangkapan disebut berlangsung tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga SDS terlibat langsung dalam kasus tersebut dan masih mendalami konstruksi perkara serta kemungkinan adanya pihak lain.
6. Motif Pembunuhan Masih Misteri
Meski seorang terduga pelaku telah diamankan, polisi belum mengungkap secara lengkap motif di balik kematian Siti Maemunah.
Penyidik masih mendalami hubungan antara korban dan terduga pelaku, kronologi pembunuhan, serta alasan jasad korban disembunyikan di dalam kardus.
Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Publik kini masih menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi sebelum jasad korban dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang di kawasan Babakan Ciparay.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. (Ita)











