Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai mengetuk pintu Great Giant Foods (GGF). Targetnya jelas: mencari pola kerja sama yang bisa mengangkat sektor pertanian dan mendongkrak kesejahteraan petani.
Namun satu hal harus ditegaskan sejak awal: jangan sampai kerja sama hanya ramai di meja pertemuan, tetapi sunyi ketika sampai ke lahan petani.
Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. bersama Sekda Dra. Intji Indriati, M.H., perwakilan DPRD, kepala perangkat daerah terkait dan para camat menyambangi Training Centre GGF di Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rabu (23/9/2026).
Rombongan diterima Directors Corporate Affairs PT GGF Welly Sugiono dan Senior Manager Corporate Affairs GGF Hendri Tanujaya beserta jajaran.
Pertemuan membahas peluang kerja sama, terutama pengembangan pertanian hortikultura. Pemkab memaparkan potensi pertanian Lampung Utara, sementara GGF menjadi salah satu pihak yang dijajaki untuk membangun pola kemitraan.
Sebab petani Lampung Utara tidak membutuhkan sekadar foto bersama, diskusi panjang, atau kalimat manis tentang kolaborasi.
Petani membutuhkan pasar yang nyata. Harga yang masuk akal. Produksi yang terserap. Teknologi yang bisa digunakan. Pendampingan yang berjalan. Dan pendapatan yang benar-benar meningkat.
Jangan sampai petani hanya diminta meningkatkan produksi, tetapi ketika panen tiba mereka kembali berhadapan dengan persoalan klasik, harga jatuh, pasar terbatas dan posisi tawar lemah.
Kalau GGF benar-benar dijadikan mitra strategis, maka kerja sama harus diarahkan pada sesuatu yang konkret.
Komoditas apa yang dikembangkan, Berapa luas lahannya, Siapa petaninya, Bagaimana pola kemitraannya, Siapa yang membeli hasil panen, Berapa kapasitas serapnya, Bagaimana standar kualitasnya, Dan yang paling penting, berapa nilai ekonomi yang benar-benar kembali ke kantong petani.
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang harus dijawab setelah penjajakan ini.
Bupati Hamartoni memang menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk meningkatkan produktivitas serta nilai tambah hasil pertanian.
Tetapi pemerintah juga harus memastikan jangan sampai istilah “nilai tambah” hanya berhenti dalam dokumen kerja sama, sementara petani tetap berada di posisi paling bawah dalam rantai ekonomi pertanian.
Lampung Utara punya lahan, punya petani dan punya potensi komoditas. Yang selama ini menjadi persoalan adalah bagaimana potensi tersebut dikonversi menjadi pendapatan dan kesejahteraan yang nyata.
Karena itu, penjajakan dengan GGF harus dikawal sampai menjadi program yang terukur.
Bukan sekadar MoU. Bukan sekadar seremoni. Bukan sekadar kunjungan, Tetapi harus sampai pada lahan, produksi, pasar dan pendapatan petani.
Publik juga patut menunggu langkah berikutnya. Sebab setelah pintu kerja sama dibuka, masyarakat berhak melihat apa yang masuk melalui pintu tersebut.
Kalau benar ingin mengangkat petani, jangan hanya mengangkat produksi. Angkat pula posisi tawar mereka. Jangan hanya bicara pasar. Pastikan petani punya akses terhadap pasar. Jangan hanya bicara kesejahteraan. Pastikan kesejahteraan itu benar-benar terasa di rumah-rumah petani.
Sebab ukuran keberhasilan kerja sama pemerintah dengan korporasi bukan seberapa besar nama perusahaan yang diajak bekerja sama.
Ukuran sebenarnya sederhana: apakah petani Lampung Utara menjadi lebih kuat, lebih produktif dan lebih sejahtera setelah kerja sama itu berjalan.
Jika jawabannya belum terlihat, maka penjajakan tetaplah penjajakan. Dan petani tidak boleh selamanya menjadi penonton dari program yang katanya dibuat untuk mereka. (Mas’ud)











