BANDAR LAMPUNG – Hak penyandang disabilitas tidak boleh berhenti pada slogan kesetaraan. Akses komunikasi, informasi, pendidikan hingga kesempatan ekonomi harus benar-benar dibuka agar kaum Tuli dapat berdiri sejajar sebagai bagian penting dalam pembangunan.
Pesan tersebut ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Ganjar Jationo saat membuka Seminar Pekan Tuli Internasional 2026 di Gedung Theater Taman Budaya Provinsi Lampung, Sabtu (26/9/2026).
Mengusung tema “Budaya Tuli adalah Hak Asasi Manusia (CRPD Pasal 20)”, seminar tersebut menjadi ruang untuk menegaskan bahwa budaya, identitas, dan bahasa penyandang Tuli merupakan bagian dari hak asasi yang harus dihormati dan dilindungi.
Persoalan yang dihadapi kaum Tuli bukan semata soal keterbatasan individu, tetapi juga bagaimana lingkungan dan layanan publik mampu menghilangkan hambatan komunikasi.
Karena itu, pengakuan terhadap bahasa isyarat menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang benar-benar inklusif.
Pemprov Lampung juga mendorong agar akses penyandang Tuli tidak berhenti pada penerimaan manfaat program pemerintah. Lebih jauh, mereka harus diberikan ruang untuk menjadi pelaku pembangunan, pelaku usaha, sekaligus mitra strategis pemerintah.
Penguatan ekonomi dan kewirausahaan dinilai menjadi bagian penting untuk membuka kemandirian dan memperluas kesempatan penyandang Tuli dalam berbagai sektor kehidupan.
Seminar ini menghadirkan Kepala Penelitian dan Pengembangan Bahasa Isyarat Laura Lesmana Wijaya, akademisi FISIP Universitas Lampung Gita Paramitha Djausal, serta Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo.
Sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari penguatan komunikasi yang setara, akses informasi publik yang inklusif, ketersediaan Juru Bahasa Isyarat (JBI), hingga pengembangan dan standardisasi Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo).
Penguatan Bisindo menjadi penting agar bahasa yang digunakan komunitas Tuli dapat terus berkembang, memiliki ruang dalam pelayanan publik, sekaligus mendapat dukungan yang berkelanjutan.
Pesan utama dari kegiatan tersebut jelas: kesetaraan bukan sekadar memberikan ruang kepada penyandang disabilitas, tetapi memastikan mereka benar-benar dapat berkomunikasi, memperoleh informasi, mengambil keputusan, berkarya, dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Dengan demikian, Pekan Tuli Internasional 2026 tidak semestinya hanya menjadi seremoni tahunan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa pembangunan yang inklusif harus mampu memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena hambatan komunikasi.(**)











