Tulang Bawang Barat,NB- Aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 7 Tulang Bawang Barat Kecamatan Tulang bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) untuk tahap pertama di bulan Januari 2025 menerima sebesar
Rp. 376.200.000.- dan telah direalisasikan ke beberapa pos anggaran, dan saat ini dia akhir tahun 2025 sedang dalam proses penggunaan anggaran di tahap kedua.Rabu.3/12/2025
Untuk tahap pertama, pembayaran honorer mencapai Rp. 180.870.000.- angka yang dianggap banyak pihak sangat besar untuk membayar tenaga honorer sebanyak 26 orang, pasalnya, menurut data di beberapa aplikasi dan dapodik, SMP Negeri 7 Tubaba memiliki 53 Guru & Tenaga Pendidikan diantaranya memiliki 17 Guru berstatus ASN dan 26 Guru Honorer.
Namun fakta di lapangan, berdasarkan wawancara dengan berbagai sumber termasuk pihak sekolah, Kepala Sekolah SMP negeri 7 Tubaba, Ibu Siam menjelaskan, Tidak ada masalah untuk tenaga honorer, dan diakuinya memang besar anggaran untuk tenaga honorer dan saat ini jumlah honorer di sekolahnya bertambah menjadi 28 orang sedangkan di laporan BOS 26 orang dan kelebihannya sebanyak 2 orang pihak sekolah yang membayar.
“Memang besar anggaran untuk tenaga honorer tapi untuk kebutuhan lainnya seperti pembuatan pagar saja pakai dana sendiri dan dua orang tenaga honorer yang lebih itu kita bayar pakai dana pribadi.” Ungkap Kepsek.
Untuk pembuatan pagar sekolah, lanjut Kepsek, pihaknya sudah memanggil semua wali murid untuk lakukan musyawarah dan sepakat untuk wali murid memberikan sumbangan secara sukarela dan saat ini pagar sekolah tersebut sedang dikerjakan olah pihak sekolah, walaupun Kepala sekolah sempat mengatakan bahwa pembangunan pagar sekolah dibiayai melalui dana pribadi dan tidak menyebutkan berapa anggaran yang terkumpul dari sumbangan para wali murid.
“Kalau buat pager sekolah kami sudah mengumpulkan para wali murid dan mereka sepakat untuk sumbangan dan uangnya dikumpulkan dan dibuatlah pager sekolah yang sudah bolong itu.” Jelasnya.
Dari data yang ada, terdapat kejanggalan yang diduga kuat pihak sekolah melakukan Mark up jumlah tenaga honorer, dari 53 guru dan tenaga pendidikan terdapat selisih sebanyak 8 orang tenaga honorer yang diduga tenaga honorer siluman, pasalnya, dari 28 tenaga honorer yang ada 8 orang diantaranya masuk di data penerima anggaran pembayaran tenaga honorer.
Perbedaan data ini semakin memperkuat dugaan ada mark-up jumlah honorer, pembengkakan jam mengajar serta dugaan laporan yang disulap agar terlihat wajar, padahal angka pembayaran honor dalam laporan BOS mencapai Rp.180.870.000.- dan jika benar hanya 26 honorer, besaran anggaran tersebut terasa sangat janggal.
Dinas Pendidikan & Inspektorat Kabupaten setempat memang harus segera mendalami dugaan-dugaan yang mengarah ke perbuatan Korupsi ini, aduit yang transparan serta menyeluruh dirasa harus dilakukan segera dalam hal pemeriksaan laporan dana BOS tahap pertama yang berpotensi merugikan keuangan negara serta pemberian sanksi tegas bila terbukti ada penyimpangan, pasalnya, Dana BOS sejatinya adalah hak bagi para siswa, bukan celengan pribadi atau bancakan anggaran, praktik semacam ini, jika dibiarkan, akan merusak integritas dunia pendidikan.
Di sejumlah daerah di Indonesia khusunya di Provinsi Lampung, Gaji guru honorer masih jauh di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR), yakni hanya sekitar Rp300.000 hingga Rp1.000.000 per bulan. Survei terakhir yang dilakukan pada tahun 2024 dari Dompet Dhuafa dan Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menyebutkan sebanyak 74,3% guru honorer masih menerima gaji di bawah Rp. 2 juta per bulan, untuk itu, pihak Pemerintah Kabupaten setempat diharapkan bisa lakukan langkah yang tepat dan cermat dalam melakukan pembinaan dan pemeriksaan anggaran Dana BOS di Kabupaten berjuluk Ragem Pai Mangi Wawai ini.(BD)











