TUBABA, NB- Menanggapi keresahan masyarakat atas keberadaan tempat hiburan malam (karaoke) yang dinilai tidak layak karena berdampingan dengan pondok pesantren dan masjid, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, Busroni, meminta agar dinas terkait segera melakukan penataan menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam di wilayah setempat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD saat menyikapi persoalan yang mencuat akibat lokasi pembangunan karaoke yang dipermasalahkan warga.
“Hari senin mendatang 28 Juli 2025 kami pihak DPRD akan membentuk tim dan mengundang Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk pembahasan mendalam tempat Karaoke tersebut,” Katanya Rabu (23/7/2025) pukul 11.52 Wib.
Menurutnya, pihaknya akan bermusyawarah terkait tempat karaoke yang ada di kelurahan Daya Murni, kenapa tidak ada surat izin, namun tetap beroperasi. Kita akan mempertegas kalau Dinas Satu Pintu tidak memberikan rekom izin, siapa yang mengeluarkan surat izin tersebut.
“Bila tempat karaoke tersebut memang benar ilegal, itu akan ditindak oleh masyarakat setempat dan disaksikan oleh Tim gabungan bersama DPRD,”Jelasnya.
Jika nanti tujuan masyarakat sekitar ingin melakukan penutupan tempat Karaoke tersebut secara permanen, kita akan mengatur langkah selanjutnya.
“Saya meminta secara tegas terhadap pihak Disporapar, mereka harus menentukan zonasi tempat hiburan itu dimana yang tidak mengganggu warga. Harus ada penataan dari Disporapar, agar tidak mengusik ketertiban dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat,”Imbuhnya (ISTAMAR)











