Bupati Lampung Utara Sampaikan Tantangan Fiskal Daerah, Asistensi Kemendagri Bahan Evaluasi

Oplus_131072

Kotabumi,NB- Bupati Lampung Utara Dr. Ir.Hamartoni Ahadis, M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih atas asistensi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah serta kemampuan fiskal.

“Asistensi ini sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi kami dalam mengelola keuangan daerah,” kata Bupati saat virtual zoom bersama Kementerian Dalam Negeri terkait asistensi bagi daerah yang proyeksi kemampuan daerah tidak memenuhi belanja minimum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dari Ruang Rapat Bupati Lampung Utara pada Senin, 15 Juni 2026.

Rapat dibuka oleh Simon Saimima selaku Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan kondisi fiskal Kabupaten Lampung Utara yang berdasarkan klasifikasi fiskal nasional masih berada pada kategori rendah. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya menjaga keseimbangan anggaran di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang harus tetap dipenuhi.

Bupati juga berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian khusus kepada daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Salah satu usulan yang disampaikan adalah adanya kebijakan yang dapat meringankan beban daerah dalam pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga ruang fiskal Pemerintah Daerah dapat lebih optimal untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Kemendagri memberikan sejumlah masukan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, mengoptimalkan klaim layanan kesehatan serta memperluas penggunaan sistem pembayaran non tunai seperti QRIS guna mempermudah transaksi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.(A.saripudin)

Exit mobile version