Cik Ujang Dorong Ratusan Ribu Hektare Rawa dan Gambut Sumsel Jadi Lumbung Pangan, Karhutla Tak Cukup Dipadamkan

Oplus_131072

PALEMBANG — Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan kembali menjadi perhatian. Namun, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang menawarkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman ketika api telah muncul, melainkan menyentuh sisi tata kelola lahan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Cik Ujang menggagas agar potensi ratusan ribu hektare lahan rawa dan gambut yang tersebar di Sumatera Selatan dapat dioptimalkan menjadi kawasan pertanian produktif, khususnya persawahan.

Gagasan tersebut disampaikan Cik Ujang saat menghadiri Diskusi Publik bertajuk “Kabut Asap dan Nasib Ekonomi Rakyat” di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Kamis (17/9/2026).

Menurut Cik Ujang, potensi lahan yang begitu luas semestinya dapat diarahkan untuk menghasilkan sesuatu yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan pertanian yang terencana sehingga lahan tidak sekadar menjadi hamparan yang memiliki potensi terbakar saat musim kemarau.

Persoalan karhutla, menurut gagasan tersebut, tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi api yang harus dipadamkan. Ada persoalan lebih besar yang menyangkut bagaimana lahan dikelola, bagaimana masyarakat memperoleh sumber penghidupan, serta bagaimana daerah menjaga ketersediaan pangan di tengah berbagai tantangan.

Dari asap menuju solusi. Dari lahan rawan terbakar menuju lahan produktif. Konsep inilah yang ingin didorong melalui pemanfaatan potensi rawa dan gambut secara lebih optimal.

Sumatera Selatan sendiri memiliki kawasan rawa dan gambut yang luas. Potensi tersebut dapat menjadi modal penting bagi pengembangan sektor pertanian apabila dikelola berdasarkan perencanaan, kajian teknis, serta prinsip keberlanjutan.

Pengembangan persawahan di kawasan yang sesuai juga berpotensi memperkuat produksi pangan daerah. Ketika produksi pertanian meningkat, manfaatnya tidak hanya dirasakan pada sektor pangan, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi bagi petani dan masyarakat di sekitar kawasan.

Namun, Cik Ujang juga menekankan pentingnya melihat karakteristik lahan secara serius. Rawa dan gambut bukan lahan biasa yang dapat dikelola tanpa perhitungan. Pengaturan tata air, kondisi tanah, aspek lingkungan, hingga pola budidaya harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.

Sebab, jika pengelolaan dilakukan tanpa kajian yang matang, upaya memanfaatkan lahan justru dapat menimbulkan persoalan baru.

Karena itu, gagasan optimalisasi lahan rawa dan gambut harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola lingkungan. Pemerintah daerah perlu memastikan kawasan yang memang layak dikembangkan dapat dimanfaatkan secara produktif, sementara kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting tetap mendapatkan perlindungan.

Di sisi lain, pendekatan tersebut juga membuka ruang bagi pemerintah untuk mengubah cara pandang terhadap karhutla.

Selama ini, karhutla kerap identik dengan patroli, pemadaman, penyekatan lahan, hingga penanganan asap ketika kebakaran sudah meluas. Langkah tersebut tetap diperlukan, tetapi pencegahan jangka panjang membutuhkan kebijakan yang menyentuh akar persoalan.

Salah satunya adalah memastikan lahan dikelola secara tepat dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai pihak yang terdampak kabut asap, tetapi juga sebagai bagian penting dari solusi melalui aktivitas ekonomi produktif.

Ketahanan pangan dan pencegahan karhutla pun dapat ditempatkan dalam satu agenda besar: bagaimana lahan dikelola untuk menghasilkan manfaat tanpa mengorbankan lingkungan.

Dalam forum yang mengangkat tema “Kabut Asap dan Nasib Ekonomi Rakyat” tersebut, gagasan itu menjadi relevan karena dampak karhutla tidak berhenti pada persoalan lingkungan.

Ketika kabut asap muncul, aktivitas masyarakat dapat terganggu. Sektor transportasi, pendidikan, kesehatan, perdagangan hingga aktivitas ekonomi masyarakat ikut terdampak. Karena itu, pencegahan karhutla pada akhirnya juga merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat.

Cik Ujang mendorong agar potensi lahan yang dimiliki Sumatera Selatan tidak dibiarkan menjadi persoalan musiman. Ratusan ribu hektare rawa dan gambut harus dipetakan dan dikaji secara menyeluruh untuk menentukan kawasan mana yang dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian, kawasan mana yang harus dipertahankan, serta pola pengelolaan seperti apa yang paling tepat.

Jika dirancang secara serius, gagasan tersebut berpotensi menjadi agenda jangka panjang daerah—bukan sekadar respons setiap kali musim kemarau tiba.

Tantangannya kini berada pada tahap implementasi. Pemerintah membutuhkan data, kajian teknis, perencanaan tata ruang, dukungan infrastruktur pertanian, pengelolaan air, pendampingan petani serta pengawasan lingkungan yang kuat.

Sebab, mengubah lahan rawa dan gambut menjadi kawasan pertanian produktif bukan pekerjaan sederhana. Dibutuhkan kebijakan lintas sektor dan perhitungan yang matang agar tujuan meningkatkan produksi pangan tidak berbenturan dengan kepentingan perlindungan ekosistem.

Gagasan Cik Ujang membawa satu pesan penting, karhutla tidak semestinya hanya dilawan ketika api muncul. Pencegahan harus dimulai dari cara daerah mengelola lahannya.

Jika lahan yang sesuai dapat dikelola menjadi kawasan pertanian produktif, masyarakat memperoleh sumber ekonomi, produksi pangan meningkat, dan risiko kebakaran dapat ditekan melalui tata kelola yang tepat.

Namun, seluruh langkah tersebut harus tetap berada dalam koridor kajian ilmiah dan perlindungan lingkungan. Sebab, solusi karhutla tidak cukup hanya dengan mencari lahan untuk ditanami, tetapi memastikan setiap jengkal lahan dikelola dengan cara yang tepat, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan. (Yin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *