Kotabumi – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menerima kunjungan kerja jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara di Ruang Tamu Bupati, Kamis 24 September 2026.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, S.H., M.H., bersama para komisioner. Audiensi tersebut bertujuan untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan menuju penyelenggaraan pemilihan umum yang berintegritas dan berkualitas di Kabupaten Lampung Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Lampung Utara juga mengajukan permohonan dukungan sarana dan prasarana kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, khususnya terkait pinjam pakai gedung yang akan diperuntukkan sebagai Kantor Bawaslu Lampung Utara.
Menanggapi permohonan tersebut, Bupati Hamartoni Ahadis menyatakan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya sangat mendukung dan siap memfasilitasi kebutuhan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu di daerah.
Ia menjelaskan, proses pembantuan fasilitas kantor sebelumnya sempat tertunda karena penyesuaian status kelembagaan Bawaslu Lampung Utara yang tengah diusulkan oleh Bawaslu Provinsi Lampung untuk menjadi Satuan Kerja (Satker) Mandiri.
“Pada dasarnya dari Pemerintah Daerah tidak ada hambatan untuk memfasilitasi Kantor Bawaslu. Kemarin hanya menunggu kepastian proses kelembagaan Bawaslu Lampung Utara menjadi Satker Mandiri sesuai usulan Bawaslu Provinsi,” ujar Bupati Hamartoni.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Bawaslu dapat terus terjalin erat demi terwujudnya iklim demokrasi yang kondusif, transparan dan akuntabel.(**)











